PR DEPOK - Para pelanggan Rusia menuntut raksasa streaming Netflix, karena tinggalkan pasar di negaranya pada Rabu, 13 April.
Mereka menuntut Netflix sekitar 60 juta Rubel atau sekitar Rp 10 miliar sebagai kompensasi.
Sebelumnya Netflix sempat mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan penangguhan layanan di Rusia.
Setelah terjadinya peristiwa invasi yang dilakukan Rusia terhadap Ukraina, Netflix melaporkan akan melakukan penghentian secara sementara untuk semua proyek dan akuisisi perusahaannya di Rusia.
Gugatan yang dikeluarkan oleh pelanggan Netflix Rusia yakni gugatan class action, merupakan bentuk gugatan yang mengatasnamakan kepentingan umum.
Gugatan class action yang dilontarkan oleh pelanggan Netflix diumumkan langsung melalui firma hukum Chernyshov,Lukoyanov dan Patner.
"Hari ini, firma hukum yang mewakili kepentingan penggunaan Netflix mengajukan gugatan class action terhadap layanan Netflix Amerika Serikat ke pengadilan Distrik Khamovnichesky Moskow," tulisnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Channel New Asia.
Baca Juga: Prediksi Braga vs Rangers di Leg Kedua Liga Eropa