"Dengan menunda pengungkapan sahamnya di Twitter, Musk terlibat dalam manipulasi pasar dan membeli saham Twitter dengan harga yang sangat rendah," ujar perwakilan investor yang dipimpin oleh warga Virginia bernama William Heresniak, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters.
Terkait dengan gugatan ini, Elon Musk maupun pengacaranya masih belum memberikan tanggapan.
Pihak Twitter pun masih menolak untuk berkomentar atas kasus gugatan para investor tersebut.
Sebagai informasi, waktu pengungkapan saham Elon Musk telah memicu penyelidikan dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).
Seturut hal ini, SEC mewajibkan para investor yang membeli saham melebihi lima persen di sebuah perusahaan untuk mengungkapkan kepemilikan dalam waktu 10 hari, usai melewati ambang batasnya.***