Jepang Catat Rekor Kelahiran Terendah di Tahun 2021

- 3 Juni 2022, 19:50 WIB
Ilustrasi siswa sekolah di Jepang.
Ilustrasi siswa sekolah di Jepang. /Toshiyuki Aizawa/Reuters

PR DEPOK – Jepang mencatat rekor jumlah kelahiran terendah pada tahun 2021.

Pemerintah Jepang menyebut bahwa catatan ini membuat negaranya semakin mengalami penurunan terbesar dari segi jumlah populasi.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Reuters, terjadi 811.604 kelahiran di Jepang pada tahun lalu.

Baca Juga: Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Lahirnya Dasar Negara Setelah Kekalahan Jepang

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Jepang sejak tahun 1899, jumlah kelahiran pada tahun 2021 ini merupakan yang paling sedikit.

Sementara itu, angka kematian di Jepang naik menjadi 1.439.809 yang berimbas pada penurunan keseluruhan populasi sebesar 628.205.

Selama enam tahun terakhir, tingkat kesuburan dan jumlah rata-rata anak yang lahir di Jepang terus menurun.

Baca Juga: Akun Instagram Sandiaga Uno Dipenuhi Komentar Warganet Soal Formula E

Pada bulan September 2021, Jepang bahkan memiliki 86.510 orang yang berusia di atas 100 tahun dengan sembilan dari sepuluh orang merupakan wanita.

Jepang memang menjadi salah satu negara dengan populasi penuaan tercepat di dunia.

Pembatasan negara yang diberlakukan pemerintah Jepang selama pandemi Covid-19 ikut mempercepat penyustan tenaga kerja.

Jepang diperkirakan memerlukan sekitar empat kali lebih banyak pekerja asing pada 2040 untuk mencapai jalur pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Eril Dinyatakan Meninggal Dunia, Gedung Pakuan Dibanjiri Karangan Bunga

Estimasi ini kemudian menyoroti ketergantungan Jepang yang meningkat terhadap tenaga kerja migran untuk mengejar populasi yang menyusut.

Jepang mau tidak mau harus meningkatkan jumlah pekerja asing menjadi 6,74 juta pada 2040 untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi tahunan dengan rata-rata 1,24 persen.

Presiden JICA Shinichi Kitaoka mengungkapkan bahwa Jepang harus membuat terobosan jangka panjang agar menjadi pilihan bagi pekerja asing.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah