Pemerintah Rusia Larang Warga Negara Jepang Masuki Wilayahnya

- 5 Mei 2022, 13:00 WIB
Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida.
Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida. /Reuters/Pool/

PR DEPOK – Pemerintah Rusia belum lama ini telah melarangan 63 warga negara Jepang untuk memasuki wilayahnya.

Larangan Rusia ini juga diberlakukan kepada pejabat tinggi seperti Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rusia menyebutkan bahwa larangan memasuki wilayah mereka kepada warga negara Jepang berlaku secara permanen.

Baca Juga: Kapan Bansos PKH dan BPNT 2022 Cair Lagi? Simak Ini Alur Pencairan Bantuan dari Kemensos

Kemenlu Rusia menilai bahwa pemerintahan Kishida telah mengeluarkan kampanye anti-Rusia yang sebelumnya tidak pernah terjadi.

“Pemerintah Kishida telah meluncurkan kampanye anti-Rusia yang belum pernah terjadi sebelumnya, memungkinkan retorika yang tidak dapat diterima terhadap Federasi Rusia, termasuk fitnah dan ancaman langsung,” ujar Kemenlu dalam sebuah pernyataan dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Xinhua pada Kamis, 5 Mei 2022.

Menurut Kemenlu Rusia, hal ini juga disuarakan oleh tokoh masyarakat, pakar, dan perwakilan media Jepang.

Baca Juga: Korea Utara Kecam Presiden Terpilih Korea Selatan yang Dianggap Pro-Amerika Serikat dan Konfrontatif

“(Kampanye anti-Rusia) Ini juga disuarakan oleh tokoh masyarakat, pakar dan perwakilan media Jepang, yang sepenuhnya bias terhadap sikap Barat mengenai negara kita,” kata Kemenlu.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kyodo News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x