Susul Taiwan, Thailand Bakal Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

- 16 Juni 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi. Menyusul Taiwan, baru-baru ini negara Thailand akan turut melegalkan pernikahan bagi sesama jenis atau LGBT.
Ilustrasi. Menyusul Taiwan, baru-baru ini negara Thailand akan turut melegalkan pernikahan bagi sesama jenis atau LGBT. /pexels/Marta Branco.

PR DEPOK – Usai melegalkan ganja, negara Thailand baru-baru ini disebut akan segera melegalkan pernikahan sesama jenis (LGBT).

Anggota parlemen di Thailand pada Rabu kemarin, pertama kali mengesahkan Undang-undang berbeda tentang serikat sesama jenis (LGBT).

Negara Thailand diketahui akan segera menjadi wilayah kedua di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis (LGBT).

Baca Juga: Ini Lima Lokasi Gerai SIM Keliling di Wilayah DKI Jakarta, Segera Perpanjang Sebelum Masa Berlakunya Habis

Thailand sendiri memiliki salah satu komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) paling terbuka di Asia.

Negara yang dijuluki negeri Gajah Putih ini pun ingin menambah citra toleransi dan daya tariknya sebagai tujuan liburan liberal bagi turis asing.

Empat rancangan undang-undang yang disetujui Rabu kemarin ini untuk memberikan pasangan kaum LGBT hak hukum, yang hampir sama dengan pasangan heteroseksual.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Botol yang Dipilih Ungkap Bakat Tersembunyi Anda

Kabinet mengesahkan dua minggu lalu, yang akan membuat undang-undang kemitraan sipil sesama jenis.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x