Susul Taiwan, Thailand Bakal Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

- 16 Juni 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi. Menyusul Taiwan, baru-baru ini negara Thailand akan turut melegalkan pernikahan bagi sesama jenis atau LGBT.
Ilustrasi. Menyusul Taiwan, baru-baru ini negara Thailand akan turut melegalkan pernikahan bagi sesama jenis atau LGBT. /pexels/Marta Branco.

Beberapa partai di Thailand juga setuju dengan hal tersebut. Pemerintah Thailand sendiri memiliki upaya untuk membatalkan undang-undang tersebut.

Seperti yang diketahui, rancangan tersebut berusaha untuk menggantikan istilah gender dalam undang-udang yang ada, sehingga membuat pernikahan berlaku bagi semua orang.

Baca Juga: Arya Saloka Tegaskan Tak akan Kembali ke Ikatan Cinta: kalau Mau Nonton, Silakan Nonton

“Ini adalah pertanda yang sangat baik,” kata Chumaporn “Waddao’ Taengkliang dari koalisi pelangi untuk kesetaraan pernikahan ,yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Reuters pada Kamis, 16 Juni 2022.

“Harus ada standar yang sama untuk semua jenis kelamin, apakah itu serikat sipil atau pernikahan,” lanjutnya.

Mahkamah Konstitusi tahun lalu memutuskan undang-undang pernikahan di Thailand, di mana negara tersebut hanya mengakui pasangan heteroseksual.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka Minggu Ini? Simak Berikut Estimasi Tanggal Pembukaannya

Akan tetapi baru-baru ini undang-undang yang direkomendasikan kembali diperluas, untuk memastikan hak-hal jenis kelamin lain.

Sebelumnya, pengesahan RUU tersebut mengikuti parade pada minggu lalu di Thailand, dimana ribuan orang mengibarkan bendera pelangi dan menyerukan reformasi liberal.

Sejauh ini di Asia, hanya Taiwan yang melegalkan hubungan sesama jenis.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x