Beberapa partai di Thailand juga setuju dengan hal tersebut. Pemerintah Thailand sendiri memiliki upaya untuk membatalkan undang-undang tersebut.
Seperti yang diketahui, rancangan tersebut berusaha untuk menggantikan istilah gender dalam undang-udang yang ada, sehingga membuat pernikahan berlaku bagi semua orang.
Baca Juga: Arya Saloka Tegaskan Tak akan Kembali ke Ikatan Cinta: kalau Mau Nonton, Silakan Nonton
“Ini adalah pertanda yang sangat baik,” kata Chumaporn “Waddao’ Taengkliang dari koalisi pelangi untuk kesetaraan pernikahan ,yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Reuters pada Kamis, 16 Juni 2022.
“Harus ada standar yang sama untuk semua jenis kelamin, apakah itu serikat sipil atau pernikahan,” lanjutnya.
Mahkamah Konstitusi tahun lalu memutuskan undang-undang pernikahan di Thailand, di mana negara tersebut hanya mengakui pasangan heteroseksual.
Akan tetapi baru-baru ini undang-undang yang direkomendasikan kembali diperluas, untuk memastikan hak-hal jenis kelamin lain.
Sebelumnya, pengesahan RUU tersebut mengikuti parade pada minggu lalu di Thailand, dimana ribuan orang mengibarkan bendera pelangi dan menyerukan reformasi liberal.
Sejauh ini di Asia, hanya Taiwan yang melegalkan hubungan sesama jenis.***