Israel Putuskan Tak Ada Petugas Polisi yang Harus Dihukum atas Penyerangan di Pemakaman Jurnalis Abu Akleh

- 17 Juni 2022, 06:01 WIB
Pihak Israel menyatakan bahwa tidak ada petugas polisi yang harus dihukum atas tindakan mereka menyerang pelayat di pemakaman Abu Akleh.
Pihak Israel menyatakan bahwa tidak ada petugas polisi yang harus dihukum atas tindakan mereka menyerang pelayat di pemakaman Abu Akleh. /Reuters/Ammar Awad/

PR DEPOK – Penyelidikan polisi Israel atas serangan oleh petugasnya terhadap pelayat di pemakaman jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh telah menyimpulkan bahwa tidak ada yang harus dihukum.

Meskipun demikian, penyelidikan itu dilaporkan telah menemukan adanya pelanggaran oleh polisi Israel terhadap pelayat Abu Akleh.

Serangan polisi Israel terhadap pengusung jenazah di pemakaman Abu Akleh disiarkan secara langsung ke seluruh dunia.

Hal itu menyebabkan kemarahan internasional atas apa yang disebut sebagai serangan yang tidak beralasan oleh polisi Israel.

Baca Juga: Tak Terima, Jubir Gereja Ortodoks Rusia Kritik Inggris Soal Sanksi ke Pemimpinnya

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Al Jazeera, Divisi Operasi Polisi menyampaikan kesimpulannya kepada Komisaris Polisi Kobi Shabtai, yang awalnya memerintahkan penyelidikan pada Mei.

Penyelidikan itu seharusnya untuk mengklarifikasi serangkaian peristiwa yang menyebabkan polisi menyerang para pelayat. Kapolres menolak untuk merilis temuan laporan tersebut ke publik.

Abu Akleh, seorang koresponden televisi lama untuk Al Jazeera Arabic, terbunuh saat meliput serangan tentara Israel di kota Jenin di Tepi Barat yang diduduki utara.

Baca Juga: Kapan Jadwal BSU 2022 akan Cair? Ini Info Kemnaker dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Ribuan warga Palestina menghadiri pemakamannya bulan lalu. Beberapa polisi menyerbu ke arah peserta dan membubarkan mereka dengan tongkat.

Pasukan Israel menyita bendera Palestina dari pelayat dan kemudian menghancurkan jendela mobil jenazah yang membawa jenazah Abu Akleh dan menurunkan bendera Palestina.

Organisasi aktivis, Bulan Sabit Merah Yerusalem, mengatakan 33 orang terluka dalam serangan itu dan enam dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Tampilan Ryan Gosling Jadi Ken Pacar Barbie Bikin Salfok, Rambut Pirang hingga Perut Six Pack

Pihak berwenang Israel mengatakan enam orang ditangkap setelah pelayat melemparkan batu dan botol kaca.

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) Antonio Guterres mengatakan dia sangat terganggu oleh kekerasan itu, menurut seorang juru bicara.

Sedangkan Uni Eropa menyebut mereka terkejut dengan kekerasan di kompleks Rumah Sakit St Joseph dan tingkat kekuatan yang tidak perlu yang dilakukan oleh polisi Israel selama prosesi pemakaman.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 17 Juni 2022: Pulau Jawa Umumnya Diprediksi Hujan Ringan

Saudara laki-laki Abu Akleh, Anton, sebelumnya membantah klaim Israel bahwa pelayat di pemakaman telah mengambil peti mati tanpa persetujuan keluarga, menyebutnya tidak logis dan tidak benar.

Haaretz mengatakan peti mati Abu Akleh pada awalnya dijadwalkan untuk dibawa dengan kendaraan melalui prosesi, dengan persetujuan polisi, tetapi malah dibawa oleh pengusung jenazah dengan berjalan kaki tanpa izin dari polisi.

Sumber polisi mengatakan kepada Haaretz pada saat peluncuran penyelidikan bulan lalu bahwa mereka mendukung perilaku petugas di pemakaman.

Baca Juga: Bantu Lawan Rusia, Jerman dan AS Bakal Beri Pasokan Senjata Lebih Banyak untuk Ukraina

“Jelas gambar yang muncul tidak menyenangkan dan bisa saja berbeda, tetapi secara keseluruhan polisi bertindak baik dalam insiden yang kompleks dan penuh kekerasan,” kata seorang perwira senior polisi.

Anton Abu Akleh menolak mentah-mentah penyelidikan polisi atas kerusuhan di pemakaman saudara perempuannya.

“Kami tidak peduli apa yang Israel katakan atau lakukan, semuanya jelas dari foto. Polisi adalah pelakunya. Mereka berusaha menutupi tindakan dan kesalahan mereka,” tegasnya.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x