PR DEPOK – Inggris kembali mengumumkan sanksi baru bagi Rusia pada Kamis, 23 Juni 2022.
Sanksi baru bagi Rusia, berupa larangan ekspor barang-barang Inggris ke negeri beruang putih itu.
Pengumuman sanksi baru bagi Rusia itu disampaikan pemerintah Inggris, lewat laman milik pemerintah.
Baca Juga: Cek Nama Penerima PKH Anak Sekolah Juni 2022 Rp4,4 Juta di cekbansos.kemensos.go.id
Pada laman resminya, pemerintah Inggris menekankan ‘Pemberitahuan untuk Eksportir' dengan mencantumkan langkah-langkah baru, termasuk larangan ekspor ke Rusia.
Larangan ekspor itu mencangkup, barang teknologi, ekspor bahan bakar jet, dan ekspor uang kertas sterling atau mata uang Uni Eropa.
Selain itu, ada juga larangan baru dalam pemberian bantuan teknis, dan jasa keuangan, dana, dan jasa perantara yang berkaitan dengan impor besi dan baja.
Baca Juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 33 Sudah Diumumkan, Klik Link dashboard.prakerja.go.id
Pasukan Rusia belum berhenti melancarkan serangan udara dan arteleri besar-besaran ke seluruh wilayah Donbas, Ukraina.