PR DEPOK – Sebanyak 7 Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil diselematkan dari penyekapan perusahaan online scammer di Sihanoukville, Kamboja.
Ketujuh WNI tersebut berhasil diselamatkan oleh Kepolisian Kamboja bersama dengan KBRI Phnom Penh, pada Minggu, 31 Juli 2022.
Kini total WNI yang berhasil dibebaskan menjadi 62 orang, setelah 7 yang baru saja diselamatkan dari penyekapan perusahaan online scammer di Kamboja.
"Tambahan jumlah WNI tersebut berdasarkan pendalaman lebih alnjut dari pihak Kepolisian Kamboja," demikian pernyataan Kemlu seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Baca Juga: Sinopsis John Wick, Aksi Balas Dendam Mantan Pembunuh Bayaran
Direncanakan 62 orang WNI tersebut akan dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh pada Senin, 1 Agustus 2022.
KBRI Phnom Penh juga telah mempersiapkan segala akomodasi selama mereka berada di Phnom Penh, termasuk konseling psikologis dari Kemenlu.
Sebelum dipulangkan ke Indonesia, para WNI yang menjadi korban penyekapan akan menjalani sejumlah pemeriksaan yang sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) sebagai kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca Juga: Prakiraan BMKG: 21 Wilayah Berpotensi Terdampak Banjir Imbas Hujan Lebat, 3 Siaga dan 19 Waspada
Pemeriksaan tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung proses rehabilitasi korban dan penegakan hukum bagi pelaku perekrut di Indonesia.
Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan selesai, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh akan memfasilitasi repatriasi para WNI ke Indonesia.
Penanganan lebih lanjut akan kembali dilakukan serta bekerjasama dengan Kementerian atau Lembaga terkait.***