Kata Polri Soal Penyekapan 60 WNI di Kamboja: Sudah Koordinasi dengan Atase KBRI Phonm Penh

- 30 Juli 2022, 17:43 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut 60 WNI telah disekap kartel judi di Kamboja.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut 60 WNI telah disekap kartel judi di Kamboja. /Tribratanews Polri/

PR DEPOK - Puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan telah disekap kartel judi di negara Kamboja.

Menurut keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, sebanyak 60 WNI lah yang telah disekap di Kamboja.

Lanjut Ramadhan, puluhan WNI yang disekap tersebut berada di Phum 1, Preah, Sihanouk, Kamboja.

"Data terakhir menunjukkan bahwa WNI yang disekap bukan 53 orang, namun bertambah menjadi 60 orang," ujar Ramadhan, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Yahoo hingga Dota 2 Tidak Dapat Diakses, Apakah Diblokir Kominfo Gegara Belum Daftar PSE?

"Ke-60 WNI tersebut saat ini di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Kamboja, dengan titik koordinat 10°37'33.0"N 103°30'08.7"E," katanya menambahkan.

Mengenai penanganan WNI yang disekap, pihaknya telah berkoordinasi dengan Atase Pertahanan Kolonel Rizal 

"Atase Polri telah melaksanakan koordinasi langsung dengan Atase Pertahanan KBRI Kamboja terkait penanganan terhadap WNI yang diduga disekap di wilayah Kamboja," ucap Ramadhan lagi.

Baca Juga: Tagar BlokirKominfo Menggema, Warganet Protes ke Kominfo karena Blokir Paypal hingga Steam

Menurut Karo Penmas, Atase Polri juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Fungsi Protokol atas nama Teguh Adhi Primasanto.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x