Pfizer dan BioNTech Digugat Moderna, Diduga Lakukan Pelanggaran Hak Paten Vaksin Covid-19

- 27 Agustus 2022, 18:24 WIB
Ilustrasi vaksin/pixabay./bekasi.pikiran-rakyat.com
Ilustrasi vaksin/pixabay./bekasi.pikiran-rakyat.com /

Selain kematian dan penderitaan, penyakit ini telah menyebabkan perubahan pola hidup, mulai dari perubahan kebiasaan bekerja dari rumah, perebutan distribusi makanan hingga permasalahan tenaga kerja.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2022 Online untuk Cairkan Bantuan Rp2,2 Juta Bagi Siswa SD, SMP, dan SMA

Pihak Moderna pernah berjanji pada Oktober 2020 untuk tidak menegakkan paten terkait Covid-19 sementara pandemi berlanjut, tetapi kurang dari dua tahun kemudian telah berubah sikap ketika persaingan berubah.

Harapan Moderna agar perusahaan seperti Pfizer dan BioNTech untuk menghormati hak kekayaan intelektualnya dan akan mempertimbangkan lisensi yang wajar secara komersial jika mereka memintanya.

Jenis tuntutan hukum seperti ini tidak pernah terdengar di industri farmasi, di mana paten dapat bernilai miliaran dolar, dan dapat memakan waktu bertahun-tahun untuk penyelesaiannya.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah