Pfizer dan BioNTech Digugat Moderna, Diduga Lakukan Pelanggaran Hak Paten Vaksin Covid-19

- 27 Agustus 2022, 18:24 WIB
Ilustrasi vaksin/pixabay./bekasi.pikiran-rakyat.com
Ilustrasi vaksin/pixabay./bekasi.pikiran-rakyat.com /

PR DEPOK – Konflik terjadi antar perusahaan biotek penghasil vaksin Covid-19 terbesar di sunia.

Moderna dikabarkan melakukan tuntutan hukum kepada Pfizer dan BioNTech yang dianggap telah menyalin teknologinya.

Moderna telah mengajukan gugatan kepada Pfizer dan BioNTech atas pelanggaran hak paten vaksin Covid-19.

Baca Juga: Link Live Streaming Southampton vs Manchester United, Sabtu 27 Agustus 2022 Pukul 18.30 WIB

Moderna mengatakan pada hari Jumat, 26 Agustus 2022, menggugat pembuat vaksin saingan Pfizer dan BioNTech, menuduh mereka melanggar patennya dalam mengembangkan suntikan Covid-19 yang mereka berikan kepada ratusan juta orang di seluruh dunia, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari channelnewsasia-com.

Tuntutan hukum itu membuat pertarungan berisiko tinggi antara produsen terkemuka suntikan Covid-19 yang merupakan alat utama dalam perang melawan virus corona.

Moderna, perusahaan biotek yang berbasis di AS meyakini bahwa vaksin Covid-19 Pfizer dan BioNTech Comirnaty melanggar paten yang diajukannya antara 2010 dan 2016 yang mencakup teknologi mRNA dasar Moderna.

Baca Juga: Link Nonton Big Mouth Episode 10 Sub Indo, Spoiler: Park Chang Ho Ingin Balas Dendam ke Big Mouse

Tanpa izin dari Moderna, Pfizer dan BioNTech dianggap menyalin teknologi ini untuk membuat Comirnaty.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x