Malaysia Akan Menghapus Hukuman Mati dan Hukuman Cambuk secara Resmi

- 6 September 2022, 17:12 WIB
Potret contoh hukum cambuk yang jadi salah satu hukuman di Malaysia.
Potret contoh hukum cambuk yang jadi salah satu hukuman di Malaysia. /

PR DEPOK – Malaysia merupakan salah satu negara yang masih menerapkan hukuman mati dan hukuman cambuk kepada sebagian para pelaku kejahatan di negara tersebut.

Namun sepertinya hukuman mati dan hukuman cambuk tersebut akan ditinjau pemberlakuannya di Malaysia.

Malaysia kabarnya akan secara resmi menghapus kedua hukuman tersebut karena adanya usulan amandemen yang diajukan di parlemen Malaysia.

Baca Juga: Usai Dilanda Banjir Besar, Korea Selatan Dihantam Topan Hinnamnor, Korea Utara Ikut Waspada

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari straitstimes-com, hukuman mati dan hukuman cambuk yang wajib, akan menjadi suatu cerita masa lalu di Malaysia pada awal tahun depan.

Hal ini dikarenakan adanya amandemen undang-undang yang akan diajukan ke Parlemen bulan depan.

Namun sebaliknya, hakim akan memiliki keleluasaan untuk menjatuhkan dua hukuman.

"Jika semuanya berjalan dengan baik dan tidak ada gangguan pada sesi anggaran yang akan datang, kami tidak akan lagi memiliki hukuman mati wajib pada tahun 2023," ungkap Datuk Seri Dr Wan Junaidi Tuanku Jaafar dalam sebuah wawancara pada hari Senin, 5 September 2022.

Baca Juga: BLT BBM 2022 Cair untuk Siapa Saja? Login cekbansos.kemensos.go.id, Ada Nama Penerima Bansos Rp600.000

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Straits Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x