Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum Meninggal, Camilla Diangkat Menjadi Permaisuri

- 9 September 2022, 20:13 WIB
Pangeran Charles dan Camilla saat menghadiri Opening ceremony Commonwealth.
Pangeran Charles dan Camilla saat menghadiri Opening ceremony Commonwealth. /Instagram/@theroyalfamily/

PR DEPOK – Ratu Elizabeth II ternyata memiliki wasiat sebelum meninggal mengenai Camilla, istri Pangeran Charles.

Berdasarkan wasiat Ratu Elizabeth II, kelak saat sang putra menjadi Raja Inggris, ia ingin Camilla diangkat sebagai Permaisuri.

Pengumuman Ratu Elizabeth II menunjukkan, Pangeran Charles dan Pangeran William sepakat dan merasa publik Inggris setuju bahwa Camilla akan dikenal sebagai Permaisuri.

Baca Juga: 11 Momen Penting Masa Pemerintahan Ratu Elizabeth II, Jadi Penguasa Terlama di Kerajaan Inggris

Apa yang dilakukan Ratu Elizabeth mencerminkan penerimaan yang lebih luas terhadap status Camilla sebagai seorang bangsawan.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari straits Times, Ratu Elizabeth II sempat mengatakan pada Sabtu, 5 Februari 2022, bahwa dia ingin istri Pangeran Charles, Camilla, diangkat sebagai Permaisuri.

Bukan tanpa alasan, hal tersebut harus dilakukan agar kelak saat Pangeran Charles menjadi raja, tempatnya bisa diperkuat di pusat keluarga kerajaan setelah pernah dianggap sebagai orang luar.

Baca Juga: CASN Juara, Platform Tryout Online Berbasis Situs yang Diinisiasi BKD Jabar

Dalam sebuah surat yang ditulis untuk menandai peringatan 70 tahun naik takhta, Ratu Elizabeth mengatakan kesempatan itu memberinya waktu untuk merenungkan kesetiaan dan kasih sayang yang ditunjukkan kepadanya oleh masyarakat Inggris.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Straits Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x