Badai PHK Karyawan Shopee, Kerugian Mencapai Rp13,9 triliun

- 20 September 2022, 13:28 WIB
TERNYATA Shopee Ambil Tindakan PHK Karyawan Karena Ini, Bilang yang Terdampak Bakal Diberi Pesangon?/tangkap layar Youtube
TERNYATA Shopee Ambil Tindakan PHK Karyawan Karena Ini, Bilang yang Terdampak Bakal Diberi Pesangon?/tangkap layar Youtube /

PR DEPOK – Shopee secara resmi telah mengumumkan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK terhadap sejumlah karyawannya pada Senin, 19 September 2022.

PHK resmi diumumkan secara internal Senin pagi oleh pihak Shopee yang bertujuan mengoptimalkan efisiensi operasi agar tercapai kemandirian di seluruh bisnisnya.

Sea Limited, induk Shopee telah melaporkan kerugian bersih sebesar US$931 juta atau sekitar Rp13,9 triliun lebih pada kuartal kedua.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Cair Minggu Ini! Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000, Cek Penerima Login bsu.kemnaker.go.id

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari channelnewsasia-com, sebuah raksasa e-commerce Shopee telah memangkas lebih banyak pekerjaan pada Senin, 19 September 2022.

Kebijakan yang terbaru dilakukan pihak Shopee dalam serangkaian langkah menyusul kerugian yang melebar dan pertumbuhan pendapatan yang lebih lambat.

PHK resmi diumumkan secara internal Senin pagi oleh pihak Shopee.

“Perubahan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk mengoptimalkan efisiensi operasi dengan tujuan mencapai kemandirian di seluruh bisnis kami,” ungkap juru bicara Shopee dalam menanggapi pertanyaan tentang penghematan yang diumumkan pada hari Senin.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Online untuk Kategori Ini agar Dapat Uang Rp750.000 dari Kemensos, Kapan Tahap 4 Cair?

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x