PR DEPOK – Shopee secara resmi telah mengumumkan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK terhadap sejumlah karyawannya pada Senin, 19 September 2022.
PHK resmi diumumkan secara internal Senin pagi oleh pihak Shopee yang bertujuan mengoptimalkan efisiensi operasi agar tercapai kemandirian di seluruh bisnisnya.
Sea Limited, induk Shopee telah melaporkan kerugian bersih sebesar US$931 juta atau sekitar Rp13,9 triliun lebih pada kuartal kedua.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari channelnewsasia-com, sebuah raksasa e-commerce Shopee telah memangkas lebih banyak pekerjaan pada Senin, 19 September 2022.
Kebijakan yang terbaru dilakukan pihak Shopee dalam serangkaian langkah menyusul kerugian yang melebar dan pertumbuhan pendapatan yang lebih lambat.
PHK resmi diumumkan secara internal Senin pagi oleh pihak Shopee.
“Perubahan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk mengoptimalkan efisiensi operasi dengan tujuan mencapai kemandirian di seluruh bisnis kami,” ungkap juru bicara Shopee dalam menanggapi pertanyaan tentang penghematan yang diumumkan pada hari Senin.