Kelompok Hak Asasi Manusia Sebut Israel Tahan Ratusan Warga Palestina Tanpa Tuntutan

- 3 Oktober 2022, 12:15 WIB
Ilustrasi penjara. Menurut kelompok hak asasi manusia, Israel telah menahan hampir 800 warga Palestina tanpa pengadilan dan tuntutan.
Ilustrasi penjara. Menurut kelompok hak asasi manusia, Israel telah menahan hampir 800 warga Palestina tanpa pengadilan dan tuntutan. /Pxhere.

PR DEPOK – Kelompok hak asasi manusia menyebut bahwa Israel menahan hampir 800 warga Palestina tanpa pengadilan atau tuntutan, jumlah tertinggi sejak 2008.

Kelompok itu, HaMoked, yang secara teratur mengumpulkan angka-angka dari otoritas penjara Israel, mengatakan bahwa 798 warga Palestina saat ini ditahan dalam apa yang disebut penahanan administratif.

Penahanan administratif merupakan sebuah praktik di mana para tahanan Israel dapat ditahan selama berbulan-bulan, tidak mengetahui tuduhan terhadap mereka dan tidak diberikan akses ke bukti yang memberatkan mereka.

Kelompok itu mengatakan jumlah orang Palestina yang ditahan dalam penahanan administratif terus meningkat tahun ini.

Baca Juga: 12 Kata-kata Ucapan National Boyfriend Day 2022, Segera Bagikan untuk Orang Tersayang

Hal itu disebabkan karena Israel melakukan serangan penangkapan malam di Tepi Barat yang diduduki.

Israel mengklaim menggunakan penahanan administratif untuk menghalangi serangan dan menahan militan berbahaya tanpa mengungkapkan intelijen sensitif.

Kelompok-kelompok hak asasi dan orang-orang Palestina mengatakan itu adalah sistem yang kejam yang menyangkal kebebasan tanpa proses hukum.

Penahanan tersebut menyebabkan beberapa orang Palestina selama berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun berada di balik jeruji besi tanpa bukti.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x