WNA Kini Bisa Vaksinasi di Indonesia, Begini Cara Daftar Online Lewat Aplikasi PeduliLindungi

- 20 Oktober 2022, 09:25 WIB
Cara vaksinasi Covid-19 untuk WNA lewat aplikasi PeduliLindungi
Cara vaksinasi Covid-19 untuk WNA lewat aplikasi PeduliLindungi /Antara/Jessica Helena Wuysang/

PR DEPOK- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dikabarkan telah mengeluarkan aturan baru terkait vaksinasi di Indonesia.

Kabarnya mulai 5 September 2022, Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki izin tinggal di Indonesia bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 baik itu dosis 1 hingga booster.

Aturan itu telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/Menkes/1368/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi WNA.

Baca Juga: Tes Psikologi: Berapa Jumlah Wajah yang Terlihat pada Ilusi Optik Ini? Jawabannya Bisa Ungkap Kepribadian Anda

Adapun jenis vaksin yang digunakan dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi WNA nantinya disesuaikan dengan rekomendasi WHO dan ITAGI.

Lantas seperti apa alur pendaftaran vaksinasi Covid-19 bagi para WNA, mari simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Berikut cara daftar vaksinasi Covid-19 bagi WNA online lewat aplikasi PeduliLindungi

Baca Juga: Cek Penerima BPNT di Link cekbansos.kemensos.go.id agar Bisa Cairkan Bantuan Sembako Rp200.000

1. Unduh aplikasi PeduliLindungi

Halaman:

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x