PR DEPOK – PBB mengungkapkan bahwa mereka menemukan pasukan Rusia bertanggung jawab atas sebagian besar pelanggaran hak asasi manusia di Ukraina utara selama minggu-minggu awal perang.
Pelanggaran yang dilakukan pasukan Rusia tersebut, menurut PBB, termasuk serangan terhadap warga sipil yang memenuhi syarat sebagai kejahatan perang.
Dalam sebuah laporan yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Al Jazeera, tiga anggota Komisi Penyelidikan Internasional Independen di Ukraina mengatakan mereka telah mendokumentasikan pola eksekusi singkat.
Ada pula kurungan yang tidak sah, penyiksaan, perlakuan buruk, pemerkosaan dan kekerasan seksual lainnya yang dilakukan di daerah yang diduduki oleh angkatan bersenjata Rusia.
Salah satunya, komisi tersebut mengatakan seorang anak berusia empat tahun diduga dipaksa berhubungan seks pada seorang tentara Rusia di wilayah Kyiv pada bulan Maret.
Laporan tersebut mencakup beberapa referensi lain untuk kasus pemerkosaan yang dilaporkan, dengan korban dikatakan berusia empat hingga 80 tahun.
Pasukan Kyiv juga melakukan dugaan kejahatan perang, menurut komisi tersebut, termasuk dua kasus orang-orang yang ditembak, terluka atau disiksa.
Setelah perang dimulai pada 24 Februari, pasukan Rusia tanpa pandang bulu menembaki daerah yang mereka coba tangkap dan menyerang warga sipil yang mencoba melarikan diri.