Untuk mengutuk praktik perburuhan pabrik tersebut, sekelompok serikat pekerja dan anggota masyarakat umum menggelar upacara peringatan di depan kantor pusat perusahaan, serta protes satu orang di depan 1.000 toko Paris Baguette, Kamis.
Konfederasi Umum Buruh Prancis CGT (Konfederasi Generale du Travail) juga menyatakan penyesalannya tentang kecelakaan itu dan mengumumkan akan bergabung dalam protes solidaritas pada pukul 11.30 Kamis waktu setempat.
Serikat pekerja akan berkumpul di depan cabang Baguette Paris di Chatelet, Paris untuk mengutuk perlakuan tidak manusiawi SPC terhadap pekerja dan pelanggaran hak asasi manusia.
SPC mengoperasikan lima cabang Baguette Paris di ibu kota Prancis, yang diluncurkan di sana pada tahun 2014.
Sementara itu, Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan menentang protes kelompok itu sehari sebelumnya.
Menurut putusan pengadilan, anggota serikat pekerja dan organisasi tidak dapat mengadakan protes satu orang dalam jarak 100 meter dari toko SPC mana pun atau membuat orang lain melakukannya.
Mereka yang melanggar keputusan tersebut akan dikenakan denda 1 juta won atau sekitar Rp11 juta, pengadilan memutuskan.***