Pejabat Polisi Korea Selatan yang Bertanggung Jawab atas Itaewon Ditemukan Tewas di Rumahnya

- 12 November 2022, 17:20 WIB
Bunga dan Lilin penuhi Itaewon, imbas tragedi perayaan Halloween - Seorang pejabat polisi Kotea Selatan yang bertanggung jawab atas Itaewon pada malam Halloween ditemukan tewas di rumah.
Bunga dan Lilin penuhi Itaewon, imbas tragedi perayaan Halloween - Seorang pejabat polisi Kotea Selatan yang bertanggung jawab atas Itaewon pada malam Halloween ditemukan tewas di rumah. /Reuters/

PR DEPOK – Seorang pejabat polisi Korea Selatan yang menjadi sasaran penyelidikan kematian 156 orang dalam kerumunan malam Halloween di pusat kota Seoul telah ditemukan tewas di rumahnya.

Pejabat polisi yang diidentifikasi hanya dengan nama keluarganya Jeong, bertanggung jawab atas urusan intelijen di Kantor Polisi Yongsan yang meliputi distrik hiburan kota Itaewon.

Dia ditemukan tewas di rumahnya di Seoul oleh seorang anggota keluarga pada Jumat, 11 November 2022, sekitar pukul 12.45 waktu setempat.

Kantor Polisi Yongsan, sebuah stasiun pemadam kebakaran, dan kantor otoritas lokal telah digerebek oleh penyelidik sebagai bagian dari penyelidikan atas kegagalan pejabat di daerah Itaewon.

Baca Juga: Sinopsis Film John Wick 4, Lengkap dengan Tanggal Rilis dan Daftar Pemerannya

Mereka seharusnya menanggapi secara efektif laporan kepadatan penduduk pada malam tragedi itu, yang juga menewaskan sekitar 200 orang.

Setidaknya 100.000 orang telah berbondong-bondong ke daerah Itaewon untuk merayakan pesta Halloween pasca-pandemi pertama, dan baik pemerintah setempat maupun polisi tidak melakukan tindakan untuk kerumunan sebesar itu.

"Jeong telah menghadapi kecurigaan bahwa setelah tragedi itu, dia memerintahkan penghapusan laporan intelijen internal yang memberikan peringatan sebelumnya tentang kemungkinan kecelakaan keselamatan selama periode Halloween dalam upaya yang dicurigai untuk menutupi kelambanan," lapor media Korea Selatan, yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Al Jazeera.

“Tuduhan yang diajukan terhadapnya termasuk penyalahgunaan wewenang, penghancuran bukti dan kelalaian profesional yang mengakibatkan kematian,” lapor kantor berita itu.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x