PR DEPOK – Tanggal 20 November 2022 ternyata ada peringatan Hari Anak Sedunia, yang dirayakan oleh masyarakat internasional.
Seturut dengan Hari Anak Sedunia, masyarakat internasional diharapkan untuk memperhatikan semua hak-hak anak yang ada di seluruh dunia.
Dalam peringatan Hari Anak Sedunia ini, hak-hak anak diharapkan agar ditempatkan di garis depan dalam setiap perencanaan.
Baca Juga: 7 Ide Kado untuk Guru Laki-Laki di Peringatan Hari Guru Nasional 2022, Murah tapi Berkesan
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari savethechildren.org, Hari Anak Sedunia jatuh pada tanggal 20 November .
Di tanggal tersebut pada tahun 1959, Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Hak Anak, serta pada hari yang sama di tahun 1989, Majelis Umum PBB mengadopsi Konvensi Hak Anak.
Konvensi PBB tentang Hak Anak (UNCRC) merupakan perjanjian hak asasi manusia yang paling diterima secara universal dalam sejarah.
Baca Juga: Aksi Nekat Perempuan Terobos Iringan Presiden Jokowi, Setkab: Ingin Bersalaman dan Meminta Kaus
Berikut adalah empat hal yang perlu diketahui dalam Konvensi Hak Anak oleh PBB, bahwa anak: