1. Memiliki hak atas pangan.
2. Memiliki hak perawatan kesehatan.
3. Memiliki hak pendidikan.
Baca Juga: Korea Utara Tembakkan Rudal Balistik Antarbenua, Jangkauannya Mampu Mencapai Daratan AS
4. Memiliki hak perlindungan dari eksploitasi.
Deklarasi tersebut mengambil langkah berani untuk menegaskan hak-hak ini bagi semua anak, dan menjadikannya sebagai kewajiban masyarakat internasional untuk menempatkan hak-hak anak di garis depan perencanaan.
Semua anak di seluruh dunia memiliki hak yang khusus bagi mereka sebagai anak, yang diabadikan dalam Konvensi PBB tentang Hak Anak.
Hak-hak ini perlu dihormati, dilindungi, dan dipenuhi, bahkan selama masa krisis sekalipun.***