Sebut Serangan Rudalnya terhadap Infrastruktur Ukraina Dibenarkan, Rusia: Meminimalkan Jumlah Korban Sipil

- 2 Desember 2022, 06:13 WIB
Ilustrasi rudal - Rusia menyebut bahwa serangan rudal mereka terhadap infrastruktur Ukraina dibenarkan, singgung soal jumlah korban warga sipil.
Ilustrasi rudal - Rusia menyebut bahwa serangan rudal mereka terhadap infrastruktur Ukraina dibenarkan, singgung soal jumlah korban warga sipil. /Pixabay/Defence-Imagery.

Baca Juga: Hasil Piala Dunia 2022: Jepang Kalahkan Spanyol, Jerman Angkat Koper Meski Menang Lawan Kosta Rika

Rusia, yang menginvasi Ukraina pada 24 Februari, menegaskan tidak menargetkan warga sipil. Dalam beberapa kasus, mereka menyalahkan Ukraina atas serangan terhadap Kyiv.

Tetapi Ukraina dan Barat mengatakan Rusia menargetkan infrastruktur sipil utama dalam upaya untuk menurunkan moral dan memaksa Ukraina melakukan pembicaraan damai, dengan syarat dibebankan pada Moskow.

“Rusia tidak pernah meminta pembicaraan tetapi selalu mengatakan bahwa kami siap mendengarkan mereka yang tertarik dengan penyelesaian yang dinegosiasikan,” ujar Lavrov.

Pada saat yang sama, diplomat top Rusia menuduh NATO dan AS memiliki taktik perang serupa di masa lalu.

Baca Juga: Link dan Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2022, Jepang vs Spanyol dan Kosta Rika vs Jerman

“Bandingkan histeria yang dilancarkan di media Barat sekarang dengan apa yang terjadi ketika AS membom Irak,” katanya.

Di bekas Yugoslavia, NATO juga membom pusat TV di Beograd dengan alasan untuk melayani propaganda perang musuh, menurut Lavrov.

Kremlin telah mendesak Ukraina untuk mengakui Krimea, yang dianeksasi Moskow dari Ukraina pada 2014, sebagai bagian dari Rusia dan mengakui perolehan tanah lain yang diperoleh selama konflik tahun ini.

Mereka juga terus mendorong jaminan bahwa Ukraina tidak akan bergabung dengan NATO, dan untuk tujuan "demiliterisasi" dan "de-Nazifikasi" yang dirumuskan secara samar.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x