Pemenang Nobel Perdamaian dari Ukraina Harapkan Putin Dibawa ke Pengadilan Internasional: Penjahat Perang

- 10 Desember 2022, 15:35 WIB
Ilustrasi pengadilan - Pemenang Nobel Perdamaian dari Ukraina menyebut bahwa Putin harus dibawa ke pengadilan internasional.
Ilustrasi pengadilan - Pemenang Nobel Perdamaian dari Ukraina menyebut bahwa Putin harus dibawa ke pengadilan internasional. /Pixabay/qimono

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1: Persib vs Persebaya Main Jam Berapa? Prediksi Skor, Line Up, H2H, dan Link Live Streaming

Ketiganya mendapat penghargaan atas perjuangan mereka untuk hak asasi manusia, demokrasi, dan hidup berdampingan secara damai di negara tetangga Belarus, Rusia, dan Ukraina.

Mereka mewakili tiga negara di pusat perang di Ukraina, yang menjerumuskan Eropa ke dalam krisis keamanan terburuk sejak Perang Dunia II.

Mengesampingkan negosiasi, Matviichuk kembali mendesak Barat untuk membantu Ukraina membebaskan wilayahnya yang diduduki Rusia, termasuk Krimea.

"Putin akan berhenti ketika dia akan dihentikan. Pemimpin otoriter melihat setiap upaya untuk berdialog sebagai tanda kelemahan,” tegasnya.

Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga 1 Persib vs Persebaya 10 Desember 2022: Maung Bandung Incar 5 Kemenangan Beruntun

Di sisinya, ketua dewan Memorial, Yan Rachinsky, juga menyerukan agar kejahatan perang segera diadili di pengadilan tanpa secara khusus merujuk pada kejahatan yang dilakukan di Ukraina.

Namun dia mengatakan Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag adalah yang paling cocok, daripada pengadilan ad hoc yang diinginkan oleh Matviichuk.

"Hukuman ini harus segera dilakukan, tanpa penundaan, karena kami telah melihat banyak contoh ketika penjahat tidak dihukum dan meninggal dengan aman di tempat tidurnya sendiri", kata Rachinsky.

“Dasar hukum yang ada cukup untuk mengadili tidak hanya para pelaku biasa karena menjalankan perintah, tetapi juga dalangnya," katanya.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x