PR DEPOK – Para pejabat Israel mengakui kekhawatiran bahwa mereka dapat menghadapi tuntutan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas perang di Gaza.
Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan pada Minggu malam bahwa pihaknya telah mengeluarkan peringatan kepada pejabat senior politik dan militer bahwa mereka akan segera menghadapi surat perintah penangkapan.
Kementerian mengatakan pihaknya telah menginformasikan misi Israel mengenai rumor penuntutan tersebut.
ICC tidak memberikan indikasi bahwa surat perintah penangkapan akan segera dikeluarkan dan tidak memberikan komentar mengenai klaim tersebut.
Baca Juga: 4 Tempat Wisata Hits di Malang, Tawarkan Beragam Wahana Permainan dan Spot Foto Menarik
Penyelidikan ICC
Para pejabat Israel dalam beberapa hari terakhir merujuk pada penyelidikan ICC yang diluncurkan tiga tahun lalu terhadap kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel dan pejuang Palestina sejak perang Israel-Hamas tahun 2014. Investigasi tersebut juga dituduh menyelidiki pembangunan pemukiman Israel di wilayah pendudukan seperti Tepi Barat.
Pejabat senior Israel telah meminta jaminan dari ICC bahwa Israel tidak akan menjadi sasaran, dan menyatakan bahwa tindakan apa pun mungkin merupakan “anti-Semitisme”.
Menteri Luar Negeri Israel Katz mendorong ICC untuk mengesampingkan segala ancaman yang dapat menargetkan warga Israel sehubungan dengan perang tersebut, yang telah menewaskan lebih dari 34.000 warga Palestina dan menyebabkan ratusan ribu orang mengalami kelaparan.
Baca Juga: BPNT Mei 2024 Cair Rp400.000 Awal Bulan? Simak Estimasi Bansos dan Penerima pakai KTP di Sini