Pemenang Nobel Perdamaian dari Ukraina Harapkan Putin Dibawa ke Pengadilan Internasional: Penjahat Perang

- 10 Desember 2022, 15:35 WIB
Ilustrasi pengadilan - Pemenang Nobel Perdamaian dari Ukraina menyebut bahwa Putin harus dibawa ke pengadilan internasional.
Ilustrasi pengadilan - Pemenang Nobel Perdamaian dari Ukraina menyebut bahwa Putin harus dibawa ke pengadilan internasional. /Pixabay/qimono

PR DEPOK – Pemenang bersama Hadiah Nobel Perdamaian tahun ini, Oleksandra Matviichuk dari Ukraina, menyerukan agar Presiden Rusia Vladimir Putin dibawa ke hadapan pengadilan internasional.

Berbicara kepada wartawan di Oslo menjelang upacara pemberian hadiah Nobel, pengacara hak asasi manusia dari Ukraina itu mengatakan dia yakin Putin akan diadili cepat atau lambat.

"Selama beberapa dekade, militer Rusia melakukan kejahatan perang di banyak negara di dunia, dan mereka tidak pernah dihukum,” katanya, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Channel News Asia.

"Sekarang, kita harus memutus lingkaran impunitas. Kita harus membentuk pengadilan internasional dan meminta pertanggungjawaban Putin, Presiden Belarusia Alexander Lukashenko dan penjahat perang lainnya, tidak hanya untuk Ukraina tetapi juga untuk negara-negara lain di dunia,” tambahnya.

Baca Juga: Agensi SM Ungkap Kondisi Personil NCT, Johnny, Jaehyun, Jungwoo Setelah Kecelakaan: Alami Cedera

Didirikan pada tahun 2007, Center for Civil Liberties (CCL) yang berbasis di Kyiv dipimpin oleh Matviichuk mendokumentasikan kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan Rusia di Ukraina.

"Perang ini bersifat genosida. Jika Ukraina menghentikan perlawanannya, tidak akan ada lagi dari kita.

"Jadi saya yakin cepat atau lambat Putin akan muncul di hadapan pengadilan internasional," ia menuturkan.

CCL pada bulan Oktober dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian bersama dengan advokat hak asasi manusia Belarusia Ales Bialiatski yang dipenjara dan organisasi hak asasi manusia Rusia Memorial, yang telah diperintahkan oleh Mahkamah Agung Rusia untuk dibubarkan.

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1: Persib vs Persebaya Main Jam Berapa? Prediksi Skor, Line Up, H2H, dan Link Live Streaming

Ketiganya mendapat penghargaan atas perjuangan mereka untuk hak asasi manusia, demokrasi, dan hidup berdampingan secara damai di negara tetangga Belarus, Rusia, dan Ukraina.

Mereka mewakili tiga negara di pusat perang di Ukraina, yang menjerumuskan Eropa ke dalam krisis keamanan terburuk sejak Perang Dunia II.

Mengesampingkan negosiasi, Matviichuk kembali mendesak Barat untuk membantu Ukraina membebaskan wilayahnya yang diduduki Rusia, termasuk Krimea.

"Putin akan berhenti ketika dia akan dihentikan. Pemimpin otoriter melihat setiap upaya untuk berdialog sebagai tanda kelemahan,” tegasnya.

Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga 1 Persib vs Persebaya 10 Desember 2022: Maung Bandung Incar 5 Kemenangan Beruntun

Di sisinya, ketua dewan Memorial, Yan Rachinsky, juga menyerukan agar kejahatan perang segera diadili di pengadilan tanpa secara khusus merujuk pada kejahatan yang dilakukan di Ukraina.

Namun dia mengatakan Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag adalah yang paling cocok, daripada pengadilan ad hoc yang diinginkan oleh Matviichuk.

"Hukuman ini harus segera dilakukan, tanpa penundaan, karena kami telah melihat banyak contoh ketika penjahat tidak dihukum dan meninggal dengan aman di tempat tidurnya sendiri", kata Rachinsky.

“Dasar hukum yang ada cukup untuk mengadili tidak hanya para pelaku biasa karena menjalankan perintah, tetapi juga dalangnya," katanya.

Baca Juga: Sinopsis Money Heist Korea 2 Lengkap dengan Link Nonton Sub Indo

Peraih Nobel ketiga, Ales Bialiatski, pendiri kelompok hak asasi Viasna, telah ditahan sejak Juli 2020 sambil menunggu persidangan menyusul tindakan keras Minsk terhadap protes skala besar terhadap rezim tersebut.

Dia menghadapi 12 tahun penjara.

Istrinya Natalia Pinchuk, yang akan menerima hadiah Nobel atas namanya, mengatakan masalah Belarusia juga diputuskan di medan perang Ukraina.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x