Temukan Sel Tahanan untuk Anak-anak Usai Kherson Ditinggalkan Rusia, Ukraina: Dua Ruang Penyiksaan

- 15 Desember 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi penjara - Ukraina mengungkapkan bahwa mereka menemukan sel tahanan untuk anak-anak di Kherson, setelah ditinggalkan Rusia.
Ilustrasi penjara - Ukraina mengungkapkan bahwa mereka menemukan sel tahanan untuk anak-anak di Kherson, setelah ditinggalkan Rusia. /Pixabay/

Baca Juga: Info BMKG: Prakiraan Cuaca Depok Kamis dan Jumat, 15-16 Desember 2022

Ruang penyiksaan telah ditemukan oleh otoritas Ukraina di berbagai lokasi yang sebelumnya dikuasai oleh penjajah.

“Saya pribadi melihat dua ruang penyiksaan yang terletak berseberangan di Balaklia [Kharkiv Oblast]. Satu orang tinggal di sana selama 90 hari. Dia berkata bahwa dia telah disiksa: mereka memotongnya dengan pisau, memanaskan logam dan membakar sebagian tubuhnya, beberapa kali dia dibawa keluar untuk ditembak di atas kepalanya,” kata Lubinets.

Sementara itu, praktik hukum internasional 'Kepatuhan Hak Global', yang berkantor pusat di Den Haag, berada di Kherson untuk memulihkan bukti kekerasan seksual.

Upaya mereka adalah bagian dari upaya internasional yang lebih luas untuk mendukung otoritas Ukraina karena berusaha meminta pertanggungjawaban Rusia atas kejahatan yang diduga dilakukan selama konflik.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio, Libra, dan Sagitarius Kamis, 15 Desember 2022: Banyak Penghargaan di Tempat Kerja

Tuduhan pemerkosaan dan pelanggaran lainnya di seluruh negeri muncul tidak lama setelah tank Rusia melintasi perbatasan Ukraina pada 24 Februari.

Moskow, yang mengatakan sedang melakukan 'operasi militer khusus' di Ukraina, membantah melakukan kejahatan perang atau menargetkan warga sipil, dan Kremlin membantah tuduhan kekerasan seksual oleh militer Rusia di Ukraina.

Lebih dari 50.000 dugaan insiden kejahatan internasional telah dilaporkan oleh jaksa agung Ukraina sejak invasi besar-besaran Rusia.

Termasuk ratusan kasus potensial dugaan kejahatan perang, genosida, dan kejahatan agresi, beberapa di antaranya dapat dinaikkan ke pengadilan luar negeri seperti Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) jika dianggap cukup serius.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Daily Mail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah