Imlek Mencekam di LA, Aksi Penembakan Brutal Tewaskan 10 Orang

- 23 Januari 2023, 15:04 WIB
Ilustrasi senjata api.
Ilustrasi senjata api. /Pixabay/Steve Buissine/

Baca Juga: Rudal Pertahanan Udara Jatuh di Wilayahnya, Belarus Panggil Duta Besar Ukraina: Insiden Ini Sangat Serius

Insiden ini terjadi 20 hingga 30 menit kemudian di kota terdekat Alhambra ketika seorang pria bersenjata memasuki Lai Lai Ballroom dengan senjata. Orang-orang merebut senjata itu darinya sebelum ia melarikan diri.

Pihak berwenang percaya kedua peristiwa itu terhubung. Beberapa jam sebelumnya, pihak berwenang sedang mencari van putih setelah saksi melaporkan melihat tersangka melarikan diri dari Alhambra.

Sheriff Los Angeles County, Robert Luna sebelumnya merilis foto seorang pria Asia dengan topi wol yang diyakini sebagai tersangka.

Gedung Putih memantau investigasi penembakan. Presiden Amerika Serikat, Joe Biden memberikan pernyataan yang disampaikan sekretaris pers di Gedung Putih, Karine Jean-Pierre dalam sebuah unggahan di Twitter.

Baca Juga: Asal-usul Gala Festival Musim Semi atau Chunwan di Malam Tahun Baru Imlek

"Dia mengarahkan agar FBI memberikan dukungan penuh kepada otoritas lokal dan untuk terus memberikan perkembangan terbaru terkait peristiwa ini," kata Jean-Pierre.

Terlepas dari tingkat kekerasan senjata yang tinggi, upaya kontrol senjata federal tetap menjadi masalah politik. Walaupun pemerintahan Presiden Joe Biden tahun lalu menandatangani undang-undang keamanan senjata, namun undang-undang tersebut masih dinilai kurang kuat.

Undang-Undang ini mencakup aturan dalam memperkuat pemeriksaan latar belakang, aturan menghapus kepemilikan senjata api dari orang-orang yang dianggap sebagai ancaman, dan menutup celah untuk beberapa orang yang dituduh melakukan kekerasan dalam rumah tangga untuk memiliki senjata.

Namun, masih diperlukan reformasi yang lebih luas, termasuk batasan usia yang lebih tinggi untuk pembelian senjata dan larangan federal atas senjata serbu, yaitu senjata api pilihan bagi para penembak massal yang tidak termasuk dalam Undang-Undang tersebut.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah