Dituduh Sebarkan Hoaks Soal Tentara, Wartawan Rusia Ini Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara

- 2 Februari 2023, 09:05 WIB
Ilustrasi penjara - Seorang wartawan Rusia dijatuhi hukuman 8 tahun penjara, dengan dakwaan yang menyebut bahwa ia menyebarkan hoaks.
Ilustrasi penjara - Seorang wartawan Rusia dijatuhi hukuman 8 tahun penjara, dengan dakwaan yang menyebut bahwa ia menyebarkan hoaks. /Pixabay/Ichigo121212/

Dia diberikan kewarganegaraan Ukraina pada bulan Juni setelah secara terbuka mengecam invasi Rusia, menyebut perang sebagai "kejahatan" dan Ukraina sebagai korbannya.

8 hari setelah menginvasi Ukraina pada Februari lalu, Rusia mengesahkan undang-undang yang menetapkan hukuman penjara hingga 15 tahun bagi mereka yang terbukti dengan sengaja menyebarkan berita "palsu" tentang militer Rusia.

Sejak saat itu, Rusia memblokir akses ke situs-situs berita yang mempublikasikan konten yang bertentangan dengan garis resmi Moskow dalam konflik tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Hari Ini dan Besok 2-3 Februari 2023: Teman Dekat Ingin Menjodohkan Anda

Sementara itu, puluhan kantor berita Rusia dan internasional telah meninggalkan negara itu.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Indian Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x