Burung Beo Peliharaannya Lukai Seorang Pelari, Pria Taiwan Ini Dipenjara Selama 2 Bulan

- 3 Februari 2023, 21:56 WIB
Ilustrasi burung beo - Seorang pria Taiwan dipenjara selama 2 bulan karena burung beo peliharaannya melukai seorang pelari.
Ilustrasi burung beo - Seorang pria Taiwan dipenjara selama 2 bulan karena burung beo peliharaannya melukai seorang pelari. /sk/Pexels

PR DEPOK – Seorang pria Taiwan dijatuhi hukuman dua bulan penjara dan denda setelah burung beo peliharaannya diduga menyebabkan seorang pelari jatuh dan melukai dirinya sendiri.

Insiden itu dilaporkan terjadi di Tainan, ketika seorang pria bermarga Huang membawa dua burung beo peliharaannya untuk terbang di taman lokal tempat orang sering berolahraga.

Salah satu burung besar diduga mendarat di punggung seorang pelari dan mulai mengepakkan sayapnya dengan kuat, menakuti pria itu dan membuatnya jatuh.

Kejatuhan yang parah itu menyebabkan sendi pinggul pria itu terkilir dan tulang panggulnya patah.

Baca Juga: Diyakini Sudah Meninggal dan Dikremasi 8 Bulan Sebelumnya, Pria India Ini Ditemukan Berada di Hotel

Keduanya membutuhkan rawat inap dan masa pemulihan yang lama. Dia akhirnya menuntut pemilik burung beo untuk kerusakan.

Korban dalam kasus ini, yang hanya dikenal sebagai Dr Lin, mengatakan kepada Pengadilan Distrik Tainan bahwa dia dirawat selama seminggu di rumah sakit dan tidak dapat bekerja selama lebih dari setengah tahun.

Sebagai seorang ahli bedah plastik, ia harus menghabiskan banyak waktu untuk melakukan berbagai prosedur, sehingga cedera tersebut menyebabkan kerugian finansial yang serius.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok pada Sabtu, 4 Februari 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

“Dia sekarang bisa berjalan, tapi jika dia berdiri dalam waktu lama, masih ada mati rasa,” kata pengacara Dr Lin, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Oddity Central.

Setelah mendengar argumen kedua belah pihak, pengadilan memutuskan bahwa jatuhnya Dr Lin disebabkan oleh kelalaian Huang.

Karena ukurannya, macaw dikategorikan sebagai hewan besar, sehingga pemilik harus mengambil tindakan pencegahan untuk menghindari kecelakaan tersebut.

Baca Juga: Cara Daftar PKH 2023 Secara Online di Aplikasi Cek Bansos Sekarang, Siap Cair di Bulan Februari

Karena menyebabkan cedera yang tidak disengaja, Huang dijatuhi hukuman dua bulan penjara dan denda sebagai kompensasi atas kerugian Dr Lin.

Pemilik burung berencana untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut, karena menganggap kompensasi terlalu tinggi.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Oddity Central


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x