Menurut Resnick, perdebatan saat ini pada dasarnya adalah "bagian terakhir dari persoalan yang belum selesai dari status koloni menjadi sebuah negara" - dan menjadi negara berdaulat berarti memiliki kepala negara sendiri.
"Sebagian besar orang kini merasa bahwa sudah waktunya untuk melanjutkan." kata Resnick.***