Kasus COVID-19 Melonjak di Korsel, Pemerintah Tuding Pendeta Langgar Aturan Isolasi Mandiri

- 19 Agustus 2020, 21:50 WIB
Sejumlah orang tengah menunggu bus di dalam halte di Seoul, Korea Selatan, Jumat 14 Agustus 2020.
Sejumlah orang tengah menunggu bus di dalam halte di Seoul, Korea Selatan, Jumat 14 Agustus 2020. /Reuters

PR DEPOK - Korea Selatan terus mengalami lonjakan kasus tertinggi dengan melaporkan adanya penambahan kasus baru pandemi COVID-19 sebanyak 279 orang pada akhir pekan lalu.

Penambahan itu lebih banyak dua kali lipat dari angka yang dilaporkan Korea Selatan pada Jumat 14 Agustus 2020 sebanyak 103 kasus baru. Kebanyakan penularan baru ditemukan di Seoul dan sekitarnya.

Dengan lonjakan kasus tersebut, Pemerintah Korea Selatan menuding seseorang yang menjadi dalang terjadi lonjakan kasus penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Dicemooh Usai Putuskan Hijrah, Five Vi Laporkan Dua Pelaku ke Polda Metro Jaya  

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters, Rabu 19 Agustus 2020, tuduhan tersebut ditujukan kepada seorang pendeta konservatif atas pelanggaran peraturan isolasi mandiri dan menghambat pelacakan kontak di satu gereja yang ditemukan sebanyak 240 penularan.

Imbasnya, penyebaran COVID-19 menjadi semakin parah dan disebut-sebut paling terburuk yang dialami negara tersebut dalam lebih dari lima bulan.

Fokus terhadap Gereja Sarang Jeil, yang dipimpin oleh Pendeta Jung Kwang-hoon, membangkitkan memori buruk atas penyebaran terbesar di Korea Selatan di antara para pengikut sekte Kristen rahasia pada Februari 2020.

Selain dari penularan terkait dengan gereja itu, terdapat pula beberapa klaster yang lebih kecil. Termasuk 30 kasus yang terhubung dengan cabang kedai kopi Starbucks di Kota Paju di utara Seoul.

Baca Juga: Tahun Baru Islam 1442 H Jatuh Besok, Berikut Doa Awal Tahun Beserta Amalan Bulan Muharram 

Lonjakan kasus COVID-19 itu membuat otoritas setempat kembali memberlakukan aturan pembatasan sosial yang lebih ketat pada Minggu 16 Agustus 2020 di area metropolitan Seoul.

Kementerian Kesehatan menyebut telah mengajukan berkas keluhan terhadap Jun Kwang-hoon lantaran melanggar peraturan isolasi mandiri dengan mengikuti aksi protes pada Sabtu 15 Agustus 2020 dan menghambat investigasi medis dengan tidak memberikan daftar lengkap anggota gereja untuk tes dan pelacakan.

Untuk diketahui, Sabtu 15 Agustus 2020 yang juga merupakan hari libur Kebebasan Nasional di kedua Korea, ribuan demonstran melakukan protes terhadap kebijakan-kebijakan Presiden Moon Jae-in.

Presiden Moon Jae-in mengatakan penyebaran virus paling akhir ini menjadi tantangan terbesar bagi upaya untuk melawan COVID-19 sejak klaster infeksi besar yang terlacak berasal dari sekte religius rahasia Gereja Yesus Shincheonji, enam bulan lalu.

Baca Juga: Bocor ke Media, Rencana Anies Baswedan Pasangkan Masker Pada Patung Sudirman Masih Wacana 

Pada 1 Agustus 2020, otoritas Korea Selatan menangkap pendiri sekte tersebut yang diketahui bernama Lee Man-hee karena diduga menyembunyikan informasi penting dari pelacakan kontak.

Moon Jae-in memperingatkan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan keras terhadap beberapa gereja yang melakukan hal serupa.

Lebih lanjut, dia menyebut perilaku mereka sebagai suatu tindakan 'tak termaafkan yang mengancam kehidupan banyak orang'.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah