PR DEPOK - Amerika Serikat (AS), Jepang, dan Korea Selatan kecam Korea Utara pasca negara itu meluncurkan rudal balistik pada Rabu, 12 Juli 2023.
Sebelumnya, Korea Utara dilaporkan meluncurkan rudal balistik sebelum Jepang dan Korea Selatan mengadakan pertemuan di sela-sela KTT NATO yang berlangsung di Lituania.
Kecamanan yang dilakukan AS, Jepang, dan Korea Selatan dikarenakan Korea Utara melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB. Diketahui, PBB sudah memperingati Korea Utara tidak diizinkan menggunakan rudal balistik.
As, Jepang, dan Korea Selatan melalui pejabat tingginy melakukan aksi kecamanan pada Jumat, 14 Juli 2023. Ketiga negara tersebut turut mengutuk peluncuran rudal yang dilakukan Korea Utara.
Baca Juga: 3 Alamat Mie Sop Rasa Endul di Sumatera Utara dengan Kaldu Pekat
"Ini merupakan pelanggaran yang jelas dan mencolok terhadap berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB dan menimbulkan ancaman besar bagi perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea dan sekitarnya," kata ketiga pejabat negara tersebut yang dilansir PikiranRakyat-Depok.com melalui Reuters.
Lebih lanjut, ketiga negara tersebut mendesak Korea Utara tidak melakukan peluncuran rudal balistik. Dalam pernyataan resmi, Korut dianggap melanggar hukum.
"Untuk menghentikan tindakannya yang melanggar hukum dan meningkat," jelasnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Seven - Jungkook BTS feat. Latto, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia