PR DEPOK - Produk bedak bayi Johnson and Johnson gugat empat dokter atau peniliti soal dugaan produk yang menyebabkan penyakit kanker pada pemakainya.
Perusahaan produk bayi Johnson and Johnson menggugat empat dokter yang menerbitkan studi atau hasil penelitian tentang produknya tersebut.
Empat dokter tersebut mengutip tentang penilitiannya terhadap produk perawatan pada anak-anak dan dewasa terkait produk Johnson and Johnson.
Menurut mereka produk berbasis bedak ini bisa menyebabkan kanker bagi si pemakainya.
Perusahaan Johnson and Johnson yang mendengar hal ini memberikan penjelasan bahwa hasil penilitian tersebut tidak akurat.
Pihak manajemen akan melakukan gugatan di pengadilan Federal New Jersey dan meminta pertanggung jawaban terkait hasil penelitian empat dokter tersebut.
Kabarnya satu dokter bernama Richard Kradin menolak untuk memberikan pernyataan.
Dua dokter lainnya Theresa Emory dan John Maddox turut ikut diam terkait komentar tersebut.
Baca Juga: Daftar Rekomendasi Mie Ayam di Banjarmasin, 7 Tempat Ini Wajib Disambangi
Kerugian akibat hasil penelitian tanpa berdasar ini menyebabkan Johnson & Johnson menerima tuntutan hukum sebanyak 38,000 terhadap produknya yang menyebabkan kanker.
Kanker tersebut yakni kanker ovarium dan mesothelioma.
Perusahan J&J mengalami penurunan drastis sebanyak Rp133 Triliun.
Pihak perusahaan memastikan bahwa produk bedak Johnson & Johnson dipastikan aman dan tidak mengandung asbes.
Perusahaan J&J berkomitmen untuk selalu menjaga kualitas dan kesehatan pada si pemakainya.***