Korea Utara Buka Suara Soal Travis King Menerobos Zona DMZ: Tentara AS Diskriminasi Rasial

- 17 Agustus 2023, 12:38 WIB
Korea Utara buka suara setelah hampir satu bulan bungkam, soal tentara AS Travis King yang menerobos Zona Delimilitersasi (DMZ)*
Korea Utara buka suara setelah hampir satu bulan bungkam, soal tentara AS Travis King yang menerobos Zona Delimilitersasi (DMZ)* /REUTERS/Edgar Su

PR DEPOK - Korea Utara buka suara setelah hampir satu bulan bungkam, soal Travis King yang merupakan Angkatan Darat Amerika Serikat (AS), menerobos perbatasan Zona Delimilitersasi (DMZ), pada Selasa, 18 Juli 2023.

 

Diketahui, Travis King menerobos DMZ yang memisahkan antara Korea Utara dengan Korea Selatan. Tentara AS itu, dilaporkan dengan sengaja masuk ke zona Korea Utara.

Pemerintah Korea Utara membuat pernyataan yang dirilis dari media negara tersebut. Menurutnya, Travis King mendapatkan tindakan tidak adil dari masyarakat AS.

Lebih lanjut, menurut pemerintah setempat, Travis King mengaku sengaja menerobos DMZ untuk pergi ke Korea Utara lantaran mendapatkan diskriminasi di negaranya.

Baca Juga: 6 Alamat Lengkap Tempat Makan Sate yang Enak dan Bikin Nagih di Purworejo

"Penganiayaan tidak manusiawi dan diskriminasi rasial," kata Pemerintah Korea Utara, dilansir dari Reuters.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Travis King mengaku memendam rasa kecewanya gegara perlakuan tidak adil selama ini.

 

"Selama penyelidikan, Travis King mengaku bahwa dia telah memutuskan untuk datang ke DPRK karena dia memendam perasaan tidak enak terhadap perlakuan tidak manusiawi dan diskriminasi rasial di dalam Angkatan Darat AS," jelas Pemerintah Korea Utara.

Sementara itu, Travis King sudah mempersiapkan aksi nekatnya. Bahkan pria itu, menyamar jadi turis di jadwal kepulangannya. Diketahui, Travis King harus pulang ke AS, pada 18 Juli 2023.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Rawon Terlezat di Bondowoso, Mampir Dulu, Yuk!

Pria itu, harus pulang untuk menjalani hukuman disiplin. Alih-alih pulang ke AS, Travis King menerobos DMZ dan lari kencang menuju Korea Utara.

Pejabat AS mengungkapkan, Travis King harus menjalani hukuman disiplin karena melanggar beragam aturan. Seperti halnya melakukan perusakan mobil dan penyerangan saat bertugas di Korea Selatan.

 

Pada Oktober 2022, Travis King ditahan selama dua bulan dan didenda oleh Pemerintah Korea Selatan. Pria itu, mengaku salah atas perbuatannya.

Atas tindakan nekat Travis King, sang ibu merasa khawatir kepada keselamatan anaknya. Meskipun begitu, Korea Utara menjelaskan menjamin keselamatan tentara AS tersebut.

Baca Juga: 7 Resto Mie Ayam Paling Enak dan Ramai di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara

"Otoritas DPRK bertanggung jawab atas kesejahteraan Travis King, dan dia terus memohon kepada mereka untuk memperlakukannya secara manusiawi," kata Pemerintah Korea Utara.

Kendati Korea Utara sudah buka suara soal alasan Travis King menerobos wilayahnya. Amerika Serikat, masih bungkam dengan pernyataan tersebut.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah