PR DEPOK - Salah satu maskapai penerbangan bernama Korean Air, membuat publik heboh dengan peraturan barunya. Sebagaimana diketahui, pihak terkait mewajibkan penumpangnya timbang berat badan sebelum naik pesawat.
Aturan baru yang dicetuskan oleh Korean Air bukan tanpa alasan. Maskapai penerbangan itu, ingin mangamati hubungan berat badan penumpang dengan keseimbangan pesawat.
Korean Air menetapkan aturan tersebut di Bandara Gimpo Seoul untuk penumpang domestik, dari tanggal 28 Agustus hingga 6 September 2023. Ketentuan tidak hanya berlaku untuk penerbangan domestik.
Dilansir dari RT, maskapai penerbangan itu, turut melakukan aturan serupa untuk penumpang internaisonal. Bagi penumpang internasional, ketentuan baru tersebut belaku dari tanggal 8 September hingga 19 September 2023.
Baca Juga: Sehari Setelah Pembuangan Air Nuklir ke Laut Pasifik, Nelayan Jepang Tidak Berani Menangkap Ikan
Penumpang internasional akan ditimbang jika naik Korean Air dari Bandara Incheon. Saat tiba di bandara tersebut, para penumpang wajib menimbang berat badan dari alat yang sudah disediakan maskapai itu.
Lebih lanjut, petugas terkait akan mencatat berat badan penumpang ditambah dengan barang bawaan mereka. Nantinya, data tersebut akan dikirim ke Kementerian Pertahanan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan.