Atas insiden tiga guru bunuh diri, Kementerian Pendidikan menerapkan aturan baru seperti memungkinkan guru untuk menyita ponsel dan mengeluarkan siswa dari kelas jika mengganggu proses belajar mengajar.
Kementerian Pendidikan akan kerja sama dengan Kementerian Kehamikan. Tujuannya untuk melindungi hak guru dalam mengajar, terutama menghindari tuduhan orang tua siswa kepada pengajar saat anaknya mendapatkan tindakan disiplin.***