"Kementerian Pendidikan juga mempunyai perasaan yang sama dengan para guru dalam memperingati mendiang guru dan perlunya memulihkan hak-hak guru yang terpuruk. (Tetapi) siswa kami membutuhkan guru. (Saya ingin) meminta para guru untuk menemani siswa dan mendampingi mereka (pada hari Senin)," kata Lee Ju Ho, dilansir Korea Herald.
Sementara itu, seorang menteri di Korea Selatan pada minggu lalu menuturkan bahwa para guru yang demo dianggap sebagai pemogokan ilegal.
Menteri tersebut mengimbau pimpinan sekolah melakukan tindakan disipliner. Seperti pemecatan bahkan dituntut ke pengadilan.
Namun, secara tegas, para guru di Korea Selatan mengabaikan imbauan menteri tersebut. Para pengajar ngotot ingin cuti untuk demo di hari Senin.
Protes tidak hanya dilakukan sekali. Sebelumnya, pada Sabtu, 2 September 2023, 200.000 guru melakukan demo untuk menyerukan perlindungan hak-hak pengajar.
Juga, para guru menuntut adanya revisi Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan. Menurut para pengajar, UU itu, memiliki peluang besar orang tua siswa menuduh guru melakukan tindakan disiplin kepada siswanya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Selasa, 5 September 2023: Mudah Cemburu, Ada Perubahan Karier
Selain itu, UU tersebut dinilai rancu. Terlebih soal perlindungan anak dan menghambat tanggung jawab guru dalam mengelola kelas dan mendisiplinkan siswa.
"Meskipun upaya kami telah dilakukan untuk menuntut hak-hak guru yang lebih baik, kami, sekali lagi, kehilangan dua guru lagi. Apa yang dilakukan Kementerian Pendidikan, masing-masing dinas pendidikan dan Majelis Nasional?" Kata seorang guru yang demo.