Mau Pinjam Online Tanpa Ditagih Debt Collector? Ini Daftar Pinjol Legal Tanpa Debt Collector di Lapangan 2023

Tayang: 4 September 2023, 12:50 WIB
Penulis: Resti Dwi Harini
Editor: Tesya Imanisa
Ini daftar pinjaman online (pinjol) legal tanpa debt collector.
Ini daftar pinjaman online (pinjol) legal tanpa debt collector. /Pixabay/Mohamed Hassan

PR DEPOK - Pinjol atau pinjaman online kini menjadi cara instan bagi masyarakat yang butuh dana cepat. Tetapi sebagian besar masyarakat tidak memikirkan risiko yang akan dihadapi ketika telat membayar pinjaman.

Debt Collector adalah penagih pinjaman yang selalu datang dari rumah ke rumah, seperti yang kita ketahui sering kali mereka melakukan intimidasi kepada peminjam. Tidak sedikit masyarakat yang mendapatkan dampak buruk dari hal tersebut.

Parahnya para debt collector akan datang diluar jadwal pembayaran, seperti yang kita tahu setiap peminjaman akan diberikan masa angsuran atau waktu pembayaran.

Ada beberapa pinjol yang memiliki debt collector di lapangan diantaranya ada Akulaku, Kredit Pintar, Kredivo, Rupiah Cepat, Mau Cash, Shoppe Playlater dan Shopee Pinjam, Dana Tunai, Indodana, Tunaiku, dan Dana Rupiah.

Baca Juga: Tes Psikologi: Burung Paling Menarik akan Tunjukkan Seberapa Besar Kamu Cinta Kebebasan

Bagi Anda yang membutuhkan dana cepat dan memutuskan untuk pinjol, disarankan untuk mencari pinjol legal tanpa debt collector di lapangan.

Hal tersebut untuk menghindari risiko penagihan diluar jadwal, sikap intimidasi yang dilakukan oleh para debt collector kepada peminjam online.

Berikut daftar pinjol yang tidak memiliki Debt Collector di lapangan 2023:

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub