Anak Joe Biden Terjerat Kasus Hukum, Pengacara: Dakwaan Ini Seharusnya Dilarang

- 15 September 2023, 19:20 WIB
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden.
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden. /REUTERS/Leah Millis/

PR DEPOK – Menjadi anak presiden merupakan salah satu status yang diinginkan oleh banyak orang, berbagai fasilitas dan manfaat bisa didapatkan sebagai anak presiden.

Namun sebagai anak presiden juga harus memiliki adat dan tata krama yang baik agar bisa menjaga martabat orang tuanya sebagai presiden. Apalagi sebagai anak presiden negara adidaya seperti Amerika Serikat.

Kali ini anak Presiden Amerika Serikat Joe Biden yang bernama Hunter, telah didakwa terhadap tiga pidana terkait kepemilikan senjata api. Pada sebuah kasus yang kemungkinan besar akan menjadi kasus utama dalam kampanye pemilu 2024.

Pada hari kamis Jaksa telah menuduh Hunter membuat pernyataan palsu mengenai penggunaan narkoba untuk memperoleh senjata api pada tahun 2018. Hal ini berdasarkan pada dakwaan yang diajukan oleh federal Amerika Serikat di Delaware.

Baca Juga: Rekomendasi 8 Ayam Bakar di Ngawi Paling Terkenal, Rasanya Enak Tenan!

Namun pihak pengacara dari Hunter menyebutkan bahwa bahwa dakwaan seharusnya tidak diajukan, dengan alasan kesepakatan pembelaan yang telah mereka capai dengan jaksa di awal tahun ini.

“Kami yakin bahwa dakwaan ini seharusnya dilarang karena telah dibuat perjanjian dengan jaksa penuntut dengan Biden, beberapa dakwaan ini yang dilakukan oleh para federal tidak konstitusional. Secara fakta dia tidak melanggar undang-undang tersebut, dan kami berencana untuk menunjukan semua itu di pengadilan,” ucap pengacara Abbe Lowell, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Aljazeera.

Dakwaan tersebut diajukan oleh penasihat khusus Amerika Serikat bernama David Weiss, setelah muncul kesepakatan bagi Hunter untuk mengakui kesalahannya atas tuduhan pelanggaran pajak dan untuk mengikut program untuk menghindari tuduhan terkait penggunaan senjata.

Baca Juga: Ini Cara Cek Bansos PKH Lewat HP, Lengkap dengan Skema Penyaluran Baru dan Kategori Masyarakat Penerima

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah