Demi Dapat Asuransi 17 Miliar, Wanita 22 Tahun Nekad Potong Tangan Pakai Gergaji Berdalih Kecelakaan

- 17 September 2020, 08:13 WIB
Ilustrasi tangan kiri.
Ilustrasi tangan kiri. /Oddity Central

Dengan semua bukti yang terkuak selama persidangan, Julija terancam dijatuhi hukuman dua tahun penjara, sedangkan pacarnya yang diduga memaksa Julija untuk melancarkan penipuan ini dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Sementara sang ayah mendapatkan hukuman percobaan satu tahun.

Terkait putusan dalam kasus ini, pihak Julija beserta ayah dan pacarnya belum memutuskan apakah akan mengajukan banding.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Oddity Central


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah