Demi Dapat Asuransi 17 Miliar, Wanita 22 Tahun Nekad Potong Tangan Pakai Gergaji Berdalih Kecelakaan

- 17 September 2020, 08:13 WIB
Ilustrasi tangan kiri.
Ilustrasi tangan kiri. /Oddity Central

PR DEPOK – Seorang wanita asal Slovenia baru-baru ini dijatuhi hukuman dua tahun penjara setelah memotong tangannya sendiri menggunakan gergaji bundar.

Berita yang beredar menyebutkan bahwa dia memotong tangannya demi mencairkan pembayaran asuransi sebesar 1.2 juta dolar atau sekitar Rp17 miliar, seperti dilansir Pikiranrakyat-depok.com dari Oddity Central.

Wanita tersebut diketahui bernama Julija Adlesic, 22 tahun, yang diduga bekerjasama dengan pacar dan ayahnya untuk melakukan penipuan dalam upaya mendapatkan asuransi.

Wanita muda tersebut sempat berdalih dengan mengatakan cederanya tidak disengaja dan tidak direncanakan.

Baca Juga: Kenang Sosok Sekda DKI Jakarta Saefullah, Anies Baswedan: Bukan Sekadar Kolega Tapi Juga Ayah

Ia juga menegaskan bahwa tidak akan ada orang waras yang ingin menjadi lumpuh di usia 20 tahun hanya demi mendapatkan uang.

“Tidak ada yang mau lumpuh. Masa muda saya telah hancur, saya kehilangan tangan pada usia 20 tahun. Hanya saya yang tahu bagaimana itu terjadi,” tutur Julija Adlesic usai menghadiri persidangan terkait kasus yang menimpanya.

Peristiwa yang disebut Julija sebagai ‘kecelakaan’ ini terjadi pada awal tahun 2019.

Saat itu, Julija dilarikan ke ruang gawat darurat sebuah rumah sakit di Ljubljana oleh pacarnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Oddity Central


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x