Berdasarkan situs LSI, tanah di Bulan hanya ditawarkan kepada individu atau perusahaan untuk mendanai eksplorasi di permukaan satelit Bumi tersebut.
Baca Juga: Diimingi Uang, Gadis Kecil Rela Kepedasan Diminta Mengunyah Cabai untuk Dijadikan Konten Facebook
Pihak LSI juga mengatakan bahwa ketika seseorang secara resmi telah membeli tanah di Bulan, maka pemilik tanah tersebut berhak untuk meninggalinya.
Pasangan asal Pakistan, Ahmed dan Madhia, ini dikabarkan telah berhasil mendapatkan semua dokumen yang dikeluarkan oleh Sea of Vapor Society, termasuk Claims & Registered Act for Lunar Property.
Tak hanya Sohaib, jual beli tanah di Bulan juga sudah lebih dulu dilakukan oleh beberapa artis Bollywood.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Kian Melonjak dan Meningkatnya Produksi Libya, Harga Minyak Dunia Kembali Turun
Salah satunya adalah Shah Rukh Khan, yang namanya terdaftar sebagai salah satu pemilik sebidang tanah di satelit alami Bumi ini.
Namun, Shah Rukh Khan tidak membeli sebidang tanah di Bulan ini atas keinginannya sendiri, melainkan ia dihadiahi oleh salah seorang penggemarnya.
Sementara itu, jual beli tanah di Bulan ini masih menjadi polemik bahkan tak sedikit yang menganggapnya sebagai hal yang konyol.
Baca Juga: Menolak Masuk Islam dan Dituduh Menista Agama, Karyawan Pabrik Dijatuhi Hukuman Mati Akhir September