Kasus Covid-19 Kian Melonjak dan Meningkatnya Produksi Libya, Harga Minyak Dunia Kembali Turun

- 22 September 2020, 12:04 WIB
Ilustrasi kilang minyak milik Arab Saudi.
Ilustrasi kilang minyak milik Arab Saudi. /

PR DEPOK – Harga minyak dunia kembali mengalami perubahan terbarunya yang disebabkan oleh sejumlah faktor.

Harga minyak mentah jenis Brent misalnya untuk pengiriman November turun 1,71 dollar AS atau 3,96 persen ke level 41,44 dollar AS per barel di London ICE Futures Exchange pada akhir perdagangan Senin, 21 September 2020 waktu setempat atau Selasa, 22 September 2020 WIB pagi.

Sementara itu, minyak mentah asal Amerika Serikat jenis West Texas Intermediate (WTI) turun jatuh 1,80 dollar AS per barel atau 4,38 persen ke level 39,31 dollar AS per barel di New York Mercantile Exchange pada sesi perdagangan yang sama.

Baca Juga: Menolak Masuk Islam dan Dituduh Menista Agama, Karyawan Pabrik Dijatuhi Hukuman Mati Akhir September

Adapun penurunan harga minyak dunia saat ini diakibatkan oleh meningkatnya kasus virus corona yang memicu melemahnya permintaan global.

Selain itu, penurunan harga minyak dunia yang terjadi saat ini juga dipengaruhi oleh potensi kembalinya produksi Libya yang mendorong kekhawatiran kelebihan pasokan.

Minyak mentah mengikuti pasar ekuitas dan komoditas lain dalam pembalikan penghindaran risiko pada Senin, 21 September 2020 ketika meningkatnya infeksi Covid-19 di Eropa dan negara-negara lain mendorong langkah-langkah penguncian baru sehingga menimbulkan keraguan atas pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Inggris Batal Buka Stadion Awal Oktober, Pimpinan Klub Pertanyakan Nasib dan Hak Industri Olahraga

"Kami melihat berita yang lebih menyedihkan tentang permintaan bahan bakar jet," kata Direktur Riset Pasar di Tradition Energy di Stamford, Connecticut, Gary Cunningham seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Kantor Berita ANTARA.

Menurut dua insinyur yang bekerja, pekerja di ladang utama Sharara Libya telah memulai kembali operasinya setelah National Oil Corporation mengumumkan pencabutan sebagian force majeure.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x