Pasangan tersebut, yang dipanggil oleh Tuan dan Nyonya Williams oleh pengadilan, masih perlu memilah rincian keuangan, tetapi setelah perintah akhir diajukan, perceraian secara resmi diselesaikan hanya dalam 21 menit.
Vardaag menyadari kesalahannya dua hari setelah kejadian itu terjadi, namun ketika dia meminta Mahkamah Agung untuk mengesampingkan perintah akhir perceraian, permintaannya ditolak.
Baca Juga: Benarkah Seragam Sekolah 2024 akan Mengalami Perubahan? Ini Kata Kemendikbud
Perusahaan mengklaim bahwa karyawan tersebut salah memilih file pasangan tersebut dengan satu klik, namun hakim menjelaskan bahwa karyawan tersebut sebenarnya harus melalui beberapa layar di dalam portal sebelum mengklik.
“Seperti banyak proses online serupa, operator hanya dapat mencapai layar terakhir, tempat klik mouse terakhir dilakukan, setelah melewati serangkaian layar sebelumnya,'' kata Lord Macfarlane.
Ayesha Vardag, yang memproklamirkan diri sebagai "diva perceraian" di Inggris, menyebut keputusan hakim itu "mengerikan".
Baca Juga: KLJ Tahap 2 2024 Sudah Cair ke Bank DKI, Benarkah? Ini Informasi Pencairan dan Cara Mencairkannya
“Negara tidak bisa menceraikan orang berdasarkan kesalahan administratif,” tambah Walderg.
“Harus ada kesengajaan dari pihak pengirim, karena doktrin kesengajaan menjadi dasar keadilan sistem hukum kita.Ketika suatu kesalahan dipertanggungjawabkan dan semua orang mengakuinya, maka jelas kesalahan itu harus diperbaiki.
“Artinya, undang-undang saat ini menyatakan bahwa perceraian bisa terjadi karena kesalahan sistem online. Itu tidak benar, tidak masuk akal, dan tidak adil,” ujarnya.***