Atasi Angka Kelahiran Rendah, Singapura Beri Tunjangan bagi Bayi yang Lahir di Masa Pandemi Covid-19

- 7 Oktober 2020, 15:26 WIB
Ilustrasi bayi baru lahir.
Ilustrasi bayi baru lahir. /Pixabay

PR DEPOK – Pemerintah Singapura melalui Wakil Perdana Menteri, Heng Swee Keat, mengumumkan kebijakan yang menawarkan sejumlah uang bagi pasangan yang melahirkan bayi.

Keputusan ini diumumkan pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu, setelah mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 yang membuat para orang tua menunda memiliki anak.

“Kami telah menerima data yang menunjukkan bahwa Covid-19 menyebabkan beberapa calon orang tua menunda rencana memiliki anak,” tutur Heng Swee Keat, seperti dilansir Pikiranrakyat-depok.com dari New York Daily News.

Menurut pemaparannya, ia menilai bahwa keputusan sejumlah pasangan ini dipicu oleh penghasilan yang tidak pasti selama pandemi.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Diresmikan DPR, Gim Among Us Dilaporkan Terkena Imbasnya

“Ini sangat bisa dimaklumi, apalagi mereka menghadapi ketidakpastian pendapatan,” lanjutnya.

Dengan pertimbangan ini, pemerintah Singapura mengeluarkan kebijakan yang dapat membantu pasangan yang mengalami kesulitan dari segi finansial.

“Kami akan menawarkan bantuan tambahan untuk bayi-bayi yang baru lahir,” ujar Wakil Perdana Menteri tersebut.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa bantuan dana tambahan ini akan diberikan dalam program “Baby Bonus Cash Gift” yang sudah memberikan tunjangan hingga 7.300 dollar atau sekitar Rp108 juta kepada orang tua yang memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: New York Daily News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x