Atasi Angka Kelahiran Rendah, Singapura Beri Tunjangan bagi Bayi yang Lahir di Masa Pandemi Covid-19

- 7 Oktober 2020, 15:26 WIB
Ilustrasi bayi baru lahir.
Ilustrasi bayi baru lahir. /Pixabay

Terkait tunjangan terbaru ini, pemerintah belum mengumumkan jumlah pasti yang akan diterima para calon orang tua. Akan tetapi, Heng Swee Keat menyatakan akan segera memberikan informasi lebih lanjut terkait tunjangan bagi bayi baru lahir ini.

Baca Juga: Mogok Nasional Hari Kedua, Buruh Tangerang Desak Jokowi Keluarkan Perppu Pencabutan UU Cipta Kerja

Sementara itu, Heng Swee Keat mengungkap bahwa tunjangan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung bisnis negara, pekerja, serta keluarga.

“Saya telah menetapkan pendekatan kami untuk mendukung perusahaan, pekerja, dan rumah tangga kami dalam menangani Covid-19 enam bulan ke depan serta untuk memiliki banyak bayi”

“Kami akan menyesuaikan dukungan kami jika perlu, sebagian tanggapan atas perubahan di bidang medis dan perkembangan ekonomi global,” tuturnya.

Untuk diketahui, bulan lalu, Singapura mengumumkan kinerja kuartalan terburuknya, di mana ekonomi negara mereka diperkirakan berkontraksi sebesar 6 persen tahun ini.

Dengan angka kelahiran 8,6 per 1.000 orang, Singapura menduduki peringkat 214 dunia pada tahun 2017 menurut CIA World Factbook.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-19 Jajal 6 Laga Uji Coba, Pertandingan Pertama Hadapi NK Dugopolje Besok

Singapura merupakan salah satu negara dengan angka kelahiran terendah di dunia.

Untuk itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian insentif bagi bayi yang baru lahir sebagai upaya meningkatkan angka kelahiran di masa pandemi.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: New York Daily News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x