Hakim AS Desak Sidang Lanjutan Larangan Penggunaan TikTok yang Picu Masalah Keamanan Nasional

- 7 Oktober 2020, 18:29 WIB
Ilustrasi larangan penggunaan TikTok di Amerika Serikat.
Ilustrasi larangan penggunaan TikTok di Amerika Serikat. /iXimus/Pixabay

ByteDance, pemilik TikTok juga mengatakan bahwa kesepakatan apa pun akan membutuhkan persetujuan Tiongkok dan Beijing.

Pegawai Administrasi Donald Trump berpendapat bahwa TikTok menimbulkan masalah keamanan nasional karena data pribadi yang dikumpulkan dari 100 juta orang Amerika Serikat yang menggunakan aplikasi tersebut dapat diperoleh Pemerintah Tiongkok.

Baca Juga: 39 Negara Kompak Kecam Tiongkok Soal Pelanggaran HAM Muslim Uighur dan Kebebasan Demokrasi Hong Kong

Setiap kesepakatan harus ditinjau oleh Komite Pemerintah Amerika Serikat untuk investasi asing di Amerika Serikat (CFIUS).

Panel tersebut juga dapat memutuskan untuk memblokir penggunaan aplikasi di Amerika Serikat.

Secara terpisah, Departemen Kehakiman Amerika Serikat juga mengajukan banding atas tudingan persimpangan pada 19 September 2020 yang dikeluarkan oleh seorang hakim Laurel Beeler, ke pengadilan banding ke-9.

Perintah tersebut memblokir pesanan Departemen Perdagangan Amerika Serikat, yang juga akan melarang transaksi lainnya.

Salah satunya dengan WeChat Tencent Holding, yang berpotensi membuat aplikasi lain tidak dapat digunakan di Amerika Serikat.

Jadwal yang dikeluarkan oleh pengadilan menunjukkan bahwa tidak ada keputusan atas permintaan tersebut, kemungkinan paling cepat sampai akhir November.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah