Jadikan Penganutnya Budak Seks, Pemimpin Sekte Cabul NXIVM Divonis 120 Tahun Penjara

- 28 Oktober 2020, 10:28 WIB
Ilustrasi sekte.
Ilustrasi sekte. /Pexels

PR DEPOK - Pemimpin sekte NXIVM, Keith Raniere dijatuhi hukuman 120 tahun penjara pada Selasa, 27 Oktober 2020.

Pengikut sekte NXIVM diketahui terdiri dari sejumlah jutawan dan aktor Hollywood.

Raniere dijatuhi hukuman karena mengubah beberapa penganutnya menjadi budak seks yang dicap dengan inisial namanya termasuk gadis berusia 15 tahun.

Baca Juga: Temukan Endapan Metana Besar di Arktik Mulai Terlepas, Ilmuwan Cemas Bisa Percepat Pemanasan Global

Hakim Distrik Amerika Serikat, Nicholas Garaufis menyatakan bahwa Raniere sangat kejam dan pantang menyerah dalam kejahatannya yang begitu mengerikan karena telah menargetkan banyak gadis dan wanita muda.

Garaufis menjatuhkan hukuman yang luar biasa tinggi di pengadilan federal Brooklyn setelah mendengar pernyataan dari para korban perdagangan seks.

Pengakuan korban tersebut mengakibatkan Raniere dihukum tahun lalu, bersama dengan pernyataan terdakwa sendiri yang tidak menyesali perbuatannya.

Baca Juga: Dongkrak Ekonomi Masyarakat, Disperdagin Depok Gandeng Ojek Pangkalan Melalui Pasar Rakyat Online

“Saya yakin bahwa saya tidak bersalah atas tuduhan itu. Memang benar saya tidak menyesali kejahatan yang saya tidak lakukan sama sekali,” kata Raniere pada Rabu, 28 Oktober 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Associated Press.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Associated Press


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x