Dapat Kecaman dari Negara Islam, Kedubes Prancis Beri Klarifikasi Soal Pernyataan Emmanuel Macron

- 29 Oktober 2020, 14:55 WIB
Emmanuel Macron.
Emmanuel Macron. /instagram/@emmanuelmacron

PR DEPOK - Kedutaan Besar (Kedubes) Prancis membuat klarifikasi mengenai pernyataan Presiden Emmanuel Macron yang kontroversial di media beberapa hari terakhir.

Klarifikasi tersebut tertuang dalam keterangan tertulis yang diunggah di halaman Facebook Kedubes Prancis untuk Indonesia pada Selasa, 27 Oktober 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari keterangan tersebut, pihak Kedubes Prancis menyatakan bahwa sejumlah komentar yang ditulis di media sosial terkait pernyataan Emmanuel Macron, telah melencengkan posisi yang dipertahankan oleh Prancis demi kebebasan berekspresi, kebebasan beragama, dan penolakan ajakan kebencian.

Baca Juga: Megawati Tanyakan Sumbangsih Milenial, Fadli Zon: Yang Jelas Ketiban Warisan Hutang Rezim Bingung

Komentar-komentar tersebut menjadikan pernyataan Presiden Emmanuel Macron saat upacara penghormatan Samuel Paty sebagai alat untuk tujuan politik.

"Padahal pernyataan itu bertujuan mengajak untuk melawan Islamisme radikal (radikalisme) dan perlawanan tersebut dilakukan bersama-sama dengan umat Muslim Prancis, yang merupakan bagian integral dari masyarakat, sejarah dan Republik Prancis," kata Kedubes Prancis dalam keterangan tersebut.

Diketahui, Samuel Paty dalam keterangan itu disebutkan merupakan seorang guru di Prancis yang dipenggal di Conflans Sainte-Honorine pada 16 Oktober lalu usai ia memperlihatkan kartun Nabi Muhammad SAW pada saat proses pembelajaran.

Baca Juga: Tanggapi Aksi Anarkis Bakar Halte Transjakarta, Megawati: Emangnya Duit Lo?

Sementara itu, menurut Kedubes Prancis, sasaran yang dimaksud sebagai separatisme oleh Presiden Macron dalam pernyataannya, yaitu hanya Islamisme radikal.

Semua negara demokrasi, lanjutnya terutama Prancis dan Indonesia sedang memerangi Islamisme radikal yang menjadi penyebab serangan teroris di wilayah mereka.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x